Hanya sebuah Analisa sederhana heheheh.....
Hari ini, negara kalang kabut. ada iklan yang semakin naik ratingnya. Mau tahu?. apalagi kalua bukan iklam mie "sadap" gurih. Heboh negeri ini. Bapak mantan RI 1 semakin dibawa-bawa ke pusaran perpolitikan DKI yang seolah-olah adalah perpolitikan seluruh negeri. DKI yang politiknya carut marut, imbasnya bahkan sampai ke pelosok negeri. Masyarakat jadi risau, akan seperti apa negara ini.
Semakin dekat pilgub DKI, suhu negeri makin panas. musim hujan padahal. entah ini adalah lempar-lemparan boomerang, atau hanya main petak-umpat. Namun parahnya, karena bermainnya pakai perasaan banget. ujung-ujungnya malah jadi baper. Kasus yang bermula dari penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok, tentang surah Al-Maidah, awalnya hanya upaya memurnikan islam dari anggapan penistaan. Sekarang malah kehilangan ujung. Cabangnya semakin banyak. rutenya berkelok-kelok, bagai pusaran angin.
Kasus Ahok yang menistakan agama islam, pada akhirnya dianggap sebagai bagian dari pion politik pilgub DKI. Meski pada awalnya tidak terkait, akhirnya jadi terkait. Banyak yang jadi berang. Bahkan aksi 411 dan 212 sebagai aksi menuntut ahok diproses secara hukum karena menistakan agama, menurutku menjadi tidak murni. Ada yang kemudian mengendarainya. Entah agar berlindung dalam zona nyaman, atau mencari muka, atau sambil menyelam minum air, mncri celah dimana bsa masuk (ini asumsi murni saya). cabang selanjutnya setelah terpilih 3 paslon plgub DKI, iklim semakin memanas. klaim, sensasi, pencitraan, tuding, lapor, nista semakin menjamur. Bahkan yang dulunya hanya duduk manis, turun gunung juga. Tak ayal, semua kena imbas, Tak ada satupun dari paslon yang bebas dari masalah. Paslon 1 dengan kasus korupsi yang dituduhkan ke Silvy. meski kasusnya 2010, tetap dijadikan seolah-olah masih segar dan kejar sidang. Paslon 3 dengan kasus gratifikasi tahun 2012, juga tak ketinggalan disegarkan dan jadi incaran. wah.... kok jadi pada baper ingat masa lalu ya?
Pertanyaan selanjutnya adalah, kenapa kasus yang lama malah disegarkan? kemana kasus terbaru yang dikejar masyarakat proses hukumnya? apakah akan dilamakan sedikit demi sedikit? atau sudah lepas tayang? Apakah mengungkit masa lalu, adalah bagian dari lempar-lemparan boomerang? Tak ingin trcebur sendirian? Kasus baru belum usai? kasus lama ingin dikejar? sampai kapan kasus di negeri ini digantung. Keadilan di PHP, dendam malah di-baper-in. Kasusnya ahok mana? sudah selesai? belum kan? kelarkan duu satu, baru pindah ke yang lain. Jangan suka selingkuh kasus deh :D .
hanya dimulai dari kasus ahok, banyak yang semakin terbawa-bawa. Habib razeq ketua FPI tak ketinggalan dituding balik menistakan pancasila, menjelek2kan proklamator. ini malah kasusnya yang paling panas. Karena getol ingin menuntaskan kasus ahok, malah paling banyak kena getahnya. menistakan pancasila, menjelekkan proklamator, bahkan dituduh melakukan chat mesum di sosmed. innalillah.... benar-benar menggunakan segala cara. Buni Yani, yang mengupload vidie Ahok di ulau seribu juga tidak lepas dari incaran, malah dia jadi tersangka. lah kok? aneh kan? belum lagi kasus penistaan bendera merah putih yang dituliskan kata Laa Ilaha Illahllah dan gambar pedang seperti bendera arab saudi juga menuai petaka. Herannya, kok baru sekarang pada banyak yang jadi nasionalis dn patriotik ya? kemarin-kemarin pada kemana?. kasus pelecehan "bebek nungging" oleh sazkia gotik, elu..elu pade kemane?. coba deh, kalau 17-an jalan muter-muter lihat apa yang erjadi. banyak temboj, papan jalan, jembatan, tiang dicat merah putih. ditulisi ini itu, nggak ada yang protes tuh.
Dan saya pribadi mungkin sebagian besar orang di sekolah harusnya banyak yang ditangkap. memasang bendera merah putih sana-sini, bahkan diinjak2, meski ukurannya bendera kecil, ditulisi dengan tulisan lain, digambari, dihiasi. kok nggak ada yang menyadari? lah, ini ditulisi kalimat Laa Ilaha Illallah, kalimat yang suci, yang tidak boleh dituliskan disembarang empat malah dianggap penghinaan, ini tuduhan murni, atau hanya pelampiasan balasan tuduhan?. Akhirnya muncul patriotik2 baru, dan kelompok-kelompok baru. islam yang anti islam, islam nusantaralah, islam tanpa FPI lah. Banyak yang membela FPI, tetapi banyak ppula yang mencibir. dan memiriskan karena ada yang tak membela karena bukan dari ulamnaya, dan menjadi berang ketika ulamanya dikecam dan ditertawai dan dituduh. Kemarin saat habib razieq dituding, mala berkoar-koar anti FPI, eh.. saat ketua MUI yang notabene adalah ulama salah satu ormas islam terbesar di indonesia menjadi saksi di sidang penistaan, dihina barulah berang. Padahal Habib dan ulamnaya sama-sama dengan maksud dan tujuan yang sama. Lalu sebenarnya apa? apakah ada pengkotak-kotakan ulama? adakah pengkultusan ulama? adakah perpecahan golongan? Nah kan jadi berang?
Nah, lanjutan dari tudingan terhadap ketua MUI saat persidangan, pada akhirnya menyabet nama SBY. Katanya, SBY punya perbincangan politik dengan ketua MUI tersebut. tentu maksudnya adalah pilkada ilgub DKI. artinya apalagi? ketua MUI dianggap punya jalinan politik dengan SBY yang merupakan pimpinan partai demorat, dan juga bagian terpenting dari paslon 1. dan artinya lagi MUI atau individu KH. Ma'ruf Amin punya motivasi tersembunyi untuk pilgub DKI, sehingga getol menjadi saksi pada kasus penistaan agama. Asal tuduhan dari mana? katanya ada bukti perbincangan telpon SBY dan MA. Bagaimana caranya diketahui? dari proses penyadapan. Siapa yang sadap? Pihak ahok? kok bisa? bukannya yang bisa menyadap itu cuma aparat yang memang berkepentingan dengan etika tertentu, misal KPK, polisi, dsb? ahok yang menyadap? kok bisa? kalau bisa pelanggaran tuh? kalau bukan, artinya, diberikan dong. Kalau diberi, artinya pihak yang memberi adalah aparat yang berkepentingan yang bisa menyadap. jadi siapa? artinya justru ada kong-kali kong dong? Tetapi, pgi ini saya justru membaca, kata pengacara ahok, hasil sadapan itu didapat dari Tuhan. wkwkwkwkwkwkwkwkwkkwkwk.... ngakak luar biasa saya... Tuhan? kok bisa? Tuhan yang mana? ahh.. itu waras nggak sih? ahh... jangan-jangan ini hanya hoax lagi. entahlah.... rasanya sekarang sulit membedakan mana asli mana hoax, karena kelihatannya yang asli dan hoax tak ada bedanya. Dan yang mau menelusuri berita hoax, malah jadi tidak waras nantinya. ahhh......
ada kutipan dari bacaan tentang kasus ini. kalau dipikir-pikir, memang benar adanya. memunculkan kasus penyadapan ini, bagai menggenggam bara api. terlanjur dikeluarkan malah melukai diri sendiri. dilemparkan melukai orang lain dan sekitar, digenggam malah melukai diri sendiri.
Konsekuensi Hukum ancaman Ahok kepada KH Ma'ruf Amin
Pengacara Ahok tidak berani melaporkan KH Ma'ruf Amin, karena ancaman Ahok tersebut memberikan dua konsekuensi hukum yang berat untuk Ahok:
Jika Terbukti :
Jika pernyataan Ahok benar punya bukti telepon maka Ahok terancam pasal penyadapan Pasal 56 UU Telekomunikasi ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 47 UU ITE dengan ancaman penjara 10 tahun.
Jika Tidak Terbukti :
Kedua jika pernyataan Ahok tidak terbukti maka terancam pasal pengaduan palsu kepada penguasa Pasal 317 KUHP ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Pengacara Ahok tidak berani melaporkan KH Ma'ruf Amin, karena ancaman Ahok tersebut memberikan dua konsekuensi hukum yang berat untuk Ahok:
Jika Terbukti :
Jika pernyataan Ahok benar punya bukti telepon maka Ahok terancam pasal penyadapan Pasal 56 UU Telekomunikasi ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 47 UU ITE dengan ancaman penjara 10 tahun.
Jika Tidak Terbukti :
Kedua jika pernyataan Ahok tidak terbukti maka terancam pasal pengaduan palsu kepada penguasa Pasal 317 KUHP ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Akhirnya bingung kan? makanya, jangan tersulut emosi nekad bilang ini itu. Jadinya blunder...... emosi sesaat, sesal yang berkepanjangan.
*Celoteh Pengamat Negeri*
*Jangan lupa Waras*
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar