Mendekati pesta demokrasi besar-besaran, sudah tentu mengundang banyak issue baru dan kontroversi. Ada banyak kepentingan yang diperjuangkan. Bahkan saat ini yang lagi hangat diperbincangkan adalah tentang pencalonan caleg. Dari KPU mempersyaratkan harus mereka yang bersih dari riwayat kesalahannya, terutama pada kasus korupsi. Sedangkan dari MPR dan DPR malah getol memperjuangkan agar siapapun bisa mencalonkan diri jadi caleg meski mantan narapidana dengan alasan HAM. Dan mereka semua adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama di mata negara. bebas mengajukan diri menjadi calon legislatif.
Sebenarnya dengan alasan apa mereka yang jelas sebagai mantan narapidana entah tahanan polisi atau tahanan KPK tetap diperjuangkan menjadi caleg?. Apakah mereka dengan attitude yang lebih baik sudah langka di negara ini?. Dengan alasan HAM?. Bukankah HAM dibuat justru untuk mengatur tatanan menjadi lebih baik?. Kalau hanya karena alasan HAM, mengapa tidak sekalian para perampok, teroris, dan juga mereka dengan status kejahatan yang sama diberikan kesempatan mengatur negeri ini. Ini calon legislatif loh, bukan sebagai pegawai negeri biasa yang pekerjaan mereka bukan membuat undang-undang.
Logika sederhananya adalah jika yang mendaftar CPNS saja diminta untuk mengurus surat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) padahal mereka hanya jadi pegawai biasa, mengapa mereka yang akan mendaftar anggota calon legislatif tidak dipersyaratkan demikian. Tidakkah seharusnya justru mereka yang harus diperketat aturannya?. Mereka itu bukan sembarang posisi loh. Merekalah orang yang mestinya banyak berpikir dan mengeluarkan kebijakan untuk perbaikan negara. Melalui mereka permasalahan di negara ini ditemukan solusinya. Tetapi bagaimana jika mereka sendiri adalah sumber masalah?. Bukankah karena mereka terjerat kasus, apalagi kasus itu adalah kasus korupsi, itulah masalah negara sebenarnya?. Bukankah negara ini sudah sangat terkenal dengan kasus korupsinya?. Mengapa pembuat masalah malah diberi kesempatan mengatur negara?. Justru merekalah yang mesti direhab oleh negara.
Ada apa dengan negeri ini? Mengapa aturan seolah mudah dibuat untuk kepentingan segelintir orang. Ayolah.. carut-marut negeri ini jangan diperparah lagi.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar