Langsung ke konten utama

Sertifikasi Pendakwah

Sertifikasi Pendakwah
By: Yaya Afifatunnisa (*)

Tema yang menghangat akhir-akhir ini adalah keluarnya statement menteri agama akan melaksanakan program sertifikasi penceramah/da'i/khatib, atau sejenisnya. Pernyataan ini pun akhirnya menuai kontroversi, baik di kalangan masyarakat secara bawah, amaupun masyarakat atas. Tak butuh waktu yang lama, media dipenuhi tema tersebut. Baik media cetak, elektronik dan juga media sosial. Herstag bertebaran, status berkeliaran, pro-kontra pun tarik menarik. Karena banyak yang meminta penjelasan alasan mentri agama mengeluarkan pernyataan tersebut, dari kementrian agama mau tidak mau carut-marut menjawab segala pertanyaan yang tak bisa dilepaskan dari prasangka. Betapa tidak, pernyataan ini keluar saat kondisi seperti ini, masih sarat dengan angin politik dan juga ada sensibilitas SARA. Tak ada angin, tak ada hujan, kementrian agama ternyata berhasil mengalihkan issue, membuat kaget masyarakat. Ini semua maksudnya apa sih?. Mungkin masyarakat akan bertanya kurang lebih seperti itu. 

Bicara tentang dakwah apalagi ini referensi kementrian agama lebih ke dakwah ummat islam, mau tidak mau ormas angkat bicara. Karena Ummat islam di Indonesia banyak tersntuh dan terkoordinir dari ormas-ormas islam. Lebih banyak, ke-agama-an ummat islam diurusi oleh ormas, ketimbang diurus oleh negara. Negara mengurus keagaamaan ummat saat berada di bangku pendidikan, di luar dari itu, masyarakat mendapatkan referensi keagamaannya banyak dari ormas. Sehingga, ormas pun mulai angkat bicara dan diundang di berbagai media, untuk dimintai pendapat mengenai hal ini. Di indonesia pagi, Prof. Din Syamsuddin diundang. Beliau mengatakan bahwa :

Bahas tentang sertifikasi mesti jelas konsepnya. Memang di negara lain, misalnya Malaysia ada sertifikasi pendakwah. Namun pertanyaannya kemudian, apakah kondisi malaysia, tipikal masyarakat malaysia sama dengan di indonesia? 

Dalam program lain malam tanggal 9 Februari 2017, TV One dalam Benang Merah kembali akan mengulas tentang konsep sertifikasi pendakwah yang dikeluarkan oleh kementrian agama. Turut diundang yaitu perwakilan MUI selaku organisasi pendakwah ummat islam indonesia. Pihak perwakilan masyarakat indonesia dalam hal ini adalah dari DPR, dari ormas islam dalam hal ini dari NU, Pihak cendekiawan dalam hal ini cendekiawan muslim indonesia, pihak pendakwah dalam hal ini diwakili oleh ust. Yusuf Mansur, dan pihak pemerintah pemberi kebijakan dalam hal ini kementrian agama. Namun sayangnya dari pihak kementrian agama tidak hadir dengan alasan penjelasan kementrian agama sudah cukup dalam hal penjelasan mengenai kebijakan ini. Nah loh, apa pula ini? Harusnya tetap hadir kan?. Tak ada kata cukup penjelasan, selagi masyarakat dan pihak ormas yang merupakan pengejawantahan ummat islam indonesia masih bertanya, artinya dari kementrian agama masih harus mempersiapkan diri untuk diundang memberikan penjelasan. Berani mengeluarkan statement, kebijakan, maka harus juga berani dan rela meluangkan waktu datang duduk bersama memberi penjelasan, sharing dan membicarakan ulang. Dengan begitu krasak-krusuk tentang issue ini tidak lama bergulir tanpa arah. 

Diskusi berjalan dengan sangat baik. Saling mengemukakan pendapat, mengkaji, dan menelaah. Setidaknya dari diskusi tersebut, bisa disimpulkan beberapa poin penting.  

Isu ini harusnya down-top, bukan top down. Kenapa? Karena jika dianggap isu ini muncul dari keresahan masyarakat, maka harusnya masyarakat yang harus didengar uneg-unegnya. Sehingga opini ini. Keinginan ini benar berasal dari masyarakat, dan meresahkan masyarakat. Namun, jika top-down, yang terjadi malah terkesan mengada-ada. Istilahnya cari fakta dulu, data dulu baru mengeluarkkan pernyataan. Bukan pernyataan dulu baru mencari fakta dilapangan. Ini akan terlihat mencurigai. 

Mengapa menggunakan kata sertifikasi? Apa konsepnya? Untuk apa? Capaiannya apa?. Apakah sertifikasi yang dimaksud sama dengan sertifikasi yang lainnya?. Bahkan dari MUI mengatakan pernah ada ide tentang standarisasi da'i, tetapi konsepnya adalah da'i tersertifikat, bukan sertifikasi da'i. Kedua konsep ini beda. 

Kalau ini capaiannya agar ada peningkatan standar pendakwah di masyarakat, agar dakwah bisa lebih berkualitas, mengapa tidak menggunakan standarisasi saja. Tak perlu menggunakan sertifikasi. Atau, karena capaiannya adalah standarisasi dan pendakwah bisa memberikan pencerahan rahmatan lil'alamin, yang tidak hanya sekedar mendakwah tanpa mengindahkan konsep kebangsaan, persatuan, dan juga tidak adanya thogut terhadap sesuatu, atau membenturkan ide-ide politik, menjelek-jelekkan tokoh politik atau partai tertentu, mengadu domba masyarakat untuk melakukan perpecagan, atau mudahnya mengkafirkan orang lain. Mengapa tidak pakai istilah kode etik saja. Toh, tujuan kode etik memang seperti itu. 

Karena tema ini adalah pendakwah, secara langsung berafiliasi dengan MUI, dan ormas-ormas islam. Maka pemerintah mestinya melibatkan unsur-unsur tersebut dalam merumuskan konsep ini. Bukankah keber-agama-an masyarakat lebih banyak disentuh langsung oleh ormas?. Kenyataannya, ormas malah banyak bertanya, banyak yang kontra. Ini indikasinya apa? Apakah pemerintah yang selanjutnya akan lebih banyak mengurus keber-agama-an masyarakat? 

Membahas tentang pemerintah akan mengurusi sertifikasi pendakwah. pemerintah selama ini apakah sudah banyak mengurusi mesjid-mesjid?. Dengan jumlah banyaknya mesjid seluruh indonesia, apakah semua telah tersentuh oleh pemerintah?. bukankah biasanya pembangunan dari masyarakat, pengembangan dari masyarakat, bahkan untuk dana ke penceramah, atau khatib atau lainnya, juga dari masyarakat. apakah pemerintah sudah siap dengan dananya untuk lebih banyak mengatur dan memasuki masyarakat?

Jika ini adalah untuk kebaikan keberagamaan maka yang keluarkan adalah pemerintah dalam hal ini adalah kementrian agama, tetapi pelaksanaan di masyarakat mestinya berkolaborasi dengan ormas dan tentu juga MUI. Tetapi mengapa justru polisi yang akan melakukan pendataan? ada apa ini? wajar ketika masyarakat banyak bertanya? apa hubungannya dengan polisi?. biarkanlah yang memang langsung berafiliasi yang melakukan pendataan jika memang akan dilakukan pendataan.  

Ide dikeluarkannya kebijakan ini bukankah untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat?. agar ketenangan tetap terasa di negeri ini. mnimal yang diinginkan tetap terjadin di masyarakat adalah persatuan, kebersamaan, dan sosial kontrol. untuk menjaga itu, maka yang harus dijaga kedamaiannya adalah kedamaian sesama ummat beragama dan sesama ummat antar beragama. islam dengan sesama islam, kristen dengan kristen, hindu dengan hindu, budha dengan budha. setelah itu menjaga kedamaian antar umat beragama, islam dengan ummat yang lain, kristen dengan ummat yang lain, hindu dengan ummat beragama yang lain, budha dengan ummat beragama yang lain. sedangkan masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk dalam agama. berarti di indonesia bukan hanya islam saja yang ada. mengapa hanya akan dilakukan sertifikasi pendakwah untuk ummat islam?. Mengapa tidak untuk agama yang lain? Apakah ada jaminan bahwa hanya di islam saja ada dakwah yang mensyaratkan bisa memecah persatuan?. Bukankah yang diinginkan adalah keutuhan dan kedamaian sesama ummat beragama dan sesama ummat antar beragama?.

@Dari ide dan kontemplasi "benang merah" TV One@
@090217@
@2357 p.m@

(*) penggiat blogger, mantan aktivis (bede'), dan akademisi serabutan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keluarga Elhabashy

Tahu kan ya dia siapa Maryam, Hamzah, dan Mundzir Elhabashy?. Ada yang nggak kenal?. Wah harus kenalan sama dia. Sebenarnya bukan lebay atau gimana gitu. Cuma bener terkagum-kagum mengikuti perkembangan keluarga ini. Seperti pada tulisan sebelumnya bagaimana sosok Hamzah membuat saya terharu dan terkagum-kagum sampai saya kepo mau tahu nih anak dari mana, dan bagaimana bisa menjadi hafidz di negeri minoritas muslim dan juga terkenal dengan negeri yang anti islam. Bisa dibayangkan bagaimana menjadi muslim di negeri minoritas apalagi dengan suguhan kebebasan. Bagaimana tumbuh sosok remaja yang didik menjadi generasi Qur'ani. Keterkaguman saya semakin bertambah setelah tahu kakaknya ternyata juga seorang hafidzah (Maryam Elhabashy) dan adiknya (Munthir Elhabshy) pun bercita-cita sama dengan kakak-kakaknya. Aih... betapa bangganya orang tua mereka. Keterkaguman saya semakin lengkap dengan melihat bagaimana ayah mereka begitu perhatian dan telaten selalu ada untuk anak-anaknya. Aya

Hamzah Elhabashy

Who is He?. Mungkin masih banyak yang belum mengenalnya, bahkan mengetahui namanya. karena pada dasarnya memang dia bukanlah seorang aktor atau semacamnya yang membuat dia terkenal. Namun, sejak kemunculannya di depan khalayak pada kompetisi Dubai International Holy Quran Award (DIHQA) 2015, akhirnya sosoknya menyita banyak perhatian. betapa tidak, sosoknya memang akan mudah menarik perhatian, gaya yang mungkin tidak seperti ala seorang hafidz, rambut panjang, lebih pakai setelan jas padahal yang lain kebanyakan pakai jubah plus kopiah atau sorban, wajah imut, manis, dan cakep (hayo, siapa yang nolak kalau dia cakep? hehehehe....). Apalagi..? Karena dia berasal dari negara USA, Amerika Serikat. Bukankah Amerika serikat sudah lazim dianggap sebagai negara yang selalu anti islam, sepakat menyebut islam sebagai teroris, dan negara yang selalu saja rasis dengan islam. Disana, islam adalah agama minoritas, agama yang hanya dianut oleh segelintir orang saja. Dengan kebudayaan yang ala bar

Adab Bertamu

Momen lebaran adalah adalah waktu yang sudah menjadi tradisi untuk dijadikan ajang silaturrahim baik ke keluarga, kerbat, teman, ataupun kenalan. Bukan hanya sekedar datang bertamu, tetapi motivasi dasarnya adalah melekatkan kembali silaturrahim yang mungkin sebelumnya lama tidak terhubung, renggang, ataupun retak. Atau singkatnya disebut sebagai ajang maaf memaafkan. Meski sebenarnya meminta maaf dan memaafkan tidak harus menunggu lebaran. Acapkali berbuat salah selayaknya harus meminta maaf.  Dengan adanya moment silaturrahim tersebut, lalulintas pengunjung dari dan ke rumah seseorang akan meningkat. Maka tiap keluarga mesti bersiap menerima tamu yang tidak seperti biasanya. Hanya saja, masih ada tamu yang datang tidak menunjukkan etika yang baik saat bertamu. Bukannya membuat simpatik nyatanya membuat toxic. Kayaknya kita masih perlu belajar adab bertamu. Berikut beberapa hal yang perlu dihindari saat bertamu ataupun bersilaturrahim: 1. Tim penanya. Selalu bertanya status. "Kap